Jaksa Masuk Sekolah Berjumpa Siswa: Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Setiap warga negara harus mengenal hukum yang berlaku dan tidak melanggar hukum sehingga bisa dijauhkan dari segala bentuk hukuman. Para siswa sebagai generasi muda juga harus tahu dan sadar hukum dan taat kepada hukum yang berlaku.
Berkaitan dengan itu, siswa SMAN 5 Palangka Raya pada Kamis, 13 Februari 2025 pun dengan penuh antusiasme menyambut Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng. Kegiatan ini merupakan sebuah upaya meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum bagi generasi muda, khususnya siswa SMA.
Narasumber dari Kejati Kalteng, Dodik Mahendra menjelaskan bahwa Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah program Kejaksaan Agung RI untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya pelajar. Program ini dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.
Lebih seratus siswa kelas X dan XI mengikuti sosialisasi di aula. Mereka diberikan kesempatan menjawab pertanyaan dan mengajukan pertanyaan. Tampak begitu serius tatkala mereka menanyakan terkait penegakan hukum yang adil untuk semua orang. Lebih bersemangat lagi bingkisan hadiah pun dibagikan kepada para siswa.
Siswa diajak untuk taat hukum dan tidak melanggar hukum. Setiap pelanggaran hukum tentu ada sanksi hukum yang diterima pelanggarnya.
Terkait maraknya penyalahgunaan narkoba dan tindakan judi daring para siswa juga diingatkan untuk waspada.
“Siswa harus bisa memilih teman dan lingkungan yang baik. Jangan mudah terbujuk ajakan negatif. Jangan sampai terpengaruh apalagi kecanduan Pastikan bergaul dengan orang yang baik dan menaati hukum.”
Siswa juga harus bijak dan cerdas menggunakan media sosial. UU ITE No. 11 2008 telah mengingatkan kita untuk tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apa pun dalam aktivitas bermedia sosial dan penggunaan teknologi informasi. Segala macam bentuk ujaran kebencian, hoaks, perundungan, pornografi, perjudian, dan hal negatif lainnya harus dicegah dan dihindari.
Nah, mari menjadi siswa dan warga negara Republik Indonesia yang sadar dan taat hukum. Jika kita semua selalu sadar dan taat hukum, tentu negeri ini akan lebih aman, adil, makmur, damai, dan sejahtera (LJ)



















