Tampak Depan SMAN 5 Palangka Raya

SEJARAH SINGKAT SMA NEGERI 5 PALANGKA RAYA

Sekolah Menengah Atas Negeri 5 Palangka Raya, terletak di Jalan Tingang Km.3,5 Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

SMA Negeri 5 (Plus) Palangka Raya, berdiri sejak tahun 1995 dengan nama SMU Plus Kalimantan Tengah (1995-1997) merupakan satu-satunya sekolah unggulan di Kalimantan Tengah, oleh Gubernur Kalimantan Tengah saat itu, Warsito Rasman, M.A. bekerjasama dengan Kepala Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. H. Aspul Fansuri. Koordinator Administrasi saat itu dijabat oleh Willem F. Uda, S.H., Kepala Bidang Dikmenum dijabat oleh Uhing Tumon, S.H.

SMU Plus Kalimantan Tengah didirikan berdasarkan kebijakan pendidikan nasional yang diamanatkan dalam GBHN 1993 dan himbauan Menteri Pendidikan Nasional RI agar setiap propinsi memiliki SMU Plus pada Rapat Kerja Nasional Gubernur se-Indonesia tahun 1994 di Jakarta. Awalnya SMU Plus Kalimantan Tengah didirikan untuk menjaring siswa yang memiliki potensi dan bakat minat yang tinggi serta berprestasi dalam bidang akademik.

Tahun Pelajaran 1995/1996, SMU Plus Kalimantan Tengah dikelola oleh Yayasan Isen Mulang Kalimantan Tengah. Ketua yayasan pada saat itu adalah H. J. Andries, wakil gubernur periode 1991 – 1996. Sarana dan prasarana sekolah yang dibangun seperti Asrama Siswa, Rumah Jabatan Kepala Sekolah, Kepala Asrama, Ruang Makan, dan Aula di atas tanah seluas ± 11 Hektar.

Dalam rangka mewujudkan tujuan pendirian SMU Plus Kalimantan Tengah, maka pemerintah daerah menyediakan fasilitas sekolah berupa Asrama Siswa dengan nama Asrama Siswa Taruna Tingang Jaya Sakti. Pembinaan kedisiplinan siswa di asrama pada saat itu dilaksanakan oleh petugas khusus dari Komando Resor Militer 102/Panju Panjung dan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Sedangkan pengelolaan aktivitas harian siswa oleh guru sebagai Pembina Siswa yaitu Kepala Asrama, Pembina Siswa Putera, Pembina Siswa Puteri Agama Kristen Protesan, dan Pembina Siswa Puteri Agama Katholik.

Yayasan Isen Mulang Kalimantan Tengah yang mengelola dana operasional SMU Plus Kalimantan Tengah bersumber pada APBD Tingkat I Propinsi Kalimantan Tengah. Tahun 1997 awal terjadinya krisis ekonomi yang berkepanjangan mengakibatkan yayasan ini dibubarkan sehingga berdampak langsung terhadap penyelenggaraan pendidikan di SMU Plus Kalimantan Tengah. Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Tengah mengusulkan perubahan status SMU Plus menjadi sekolah negeri agar proses pendidikan di SMU Plus Kalimantan Tengah tetap berlangsung. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor  107/0/1997, tanggal 16 Mei 1997, SMU Plus Kalimantan Tengah berubah nama menjadi SMA Negeri 5 Palangka Raya berlangsung sejak tahun 1997 sampai dengan tahun 2005.

Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2006 sampai dengan 2007 SMA Negeri 5 Palangka Raya berubah nama menjadi SMA Negeri 3 Jekan Raya, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Palangka Raya, nomor  235 Tahun 2005, tanggal 8 Desember 2005, tentang perubahan nomenklatur SMP Negeri, SMA Negeri, SMK Negeri dan SLB Negeri di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. SMA Negeri 3 Jekan Raya, selanjutnya ditetapkan sebagai Sekolah Percontohan pada tingkat SMA di Kalimantan Tengah oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, S.H. (2005–2015), berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah, nomor 188.44/280/2007, tanggal 21 Juni 2007.

Tahun Pelajaran 2007/2008, SMA Negeri 3 Jekan Raya ditetapkan sebagai salah satu RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) di Provinsi Kalimantan Tengah oleh Direkttur Pembinaan SMA Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, nomor 697/C4/MN/2007, tanggal 18 Juli 2007, tentang Penetapan Sekolah Penyelenggara Program Rintisan SMA Bertaraf Internasional. Di seluruh Indonesia ditetapkan sebanyak 99 buah SMA.

Pada awal tahun pelajaran 2015/2016  SMAN 5 Palangka Raya tidak lagi menerima siswa di asrama. Hal ini disebabkan subsidi dari Pemprov untuk menyediakan konsumsi kepada siswa di asrama tidak lagi diberikan.  Dengan demikian, mulai saat itu siswa baru yang diterima di sekolah ini berangkat ke sekolah dari rumah atau tempat tinggal masing-masing.

Tidak adanya lagi siswa di asrama telah mengembalikan sekolah ini sebagaimana sekolah regular pada umumnya. Tidak ada lagi penerimaan siswa baru melalui tes atau seleksi tertulis. Apalagi, kebijakan pemberlakuan sistem zonasi telah mengakomodasi atau memberikan kesempatan kepada calon siswa baru yang domisilinya dekat untuk bisa bersekolah di lembaga pendidikan ini.

Sejak awal berdiri sampai sekarang, SMA Negeri 5 Palangka Raya telah mengalami pergantian kepala sekolah, yaitu :

  1. Drs. Hekker Umar (1995—1996)
  2. Drs. Itar Kamang Iman (1996 – 2000)
  3. Drs. Jahriansyah (2000 – 2000)
  4. Drs. Hadriansyah (2005 – 2012)
  5. Dr. Rusnanie, M.Pd. (06 Januari 2012 – 27 September 2012)
  6. I Wayan Sarman, M.Pd. (27 September 2012 – 2015)
  7. Drs. H. Arbusin (2015 – 2019)
  8. Drs. Muhamad Ramli, M.Pd. (2019 – sekarang)

Sumber:

  1. Drs. Adriansyah, S.Pd., M.Pd. (Guru Sejarah SMAN 5 Palangka Raya, 1995 – 2017)
  2. Wikipedia.org (https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_Wakil_Gubernur_Kalimantan_Tengah)

Editor:

  1. I Wayan Muliana, S.Pd.
  2. Lukman Juhara, M.Pd.