Siswa SMAN 5 Palangka Raya Berjanji Turut Wujudkan Tertib Berlalu Lintas untuk Keselamatan Bersama

Tertib lalu lintas untuk keselamatan harus diwujudkan dengan penuh kesadaran. Siswa juga bisa menjadi pelopor tertib berlalu lintas.

Amanat sekaligus sosialisasi tertib berlalu lintas ini disampaikan Ipda Erwin Rosyana dari Ditlantas Polda Kalteng pada Senin, 29 Januari 2024 di halaman SMAN 5 Palangka Raya. Di depan 1000-an siswa dan puluhan guru, ia mengimbau warga sekolah khususnya para siswa untuk mematuhi peraturan lalu lintas dengan memenuhi segala persyaratan berkendara.

“Kami mengingatkan bahwa penggunaan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi standar atau knalpot brong adalah dilarang. Penggunaan knalpot brong hanya menimbulkan kegaduhan dan kebisingan. Itu juga bisa mengganggu konsentrasi pengendara lain. Bahkan, polusi udara yang tidak sehat juga bisa ditimbulkan,” tuturnya menegaskan.

Lebih lanjut ia mengingatkan bahwa kelengkapan surat berkendara, seperti SIM dan STNK wajib dimiliki dan dibawa oleh setiap pengendara bermotor. Penggunaan helm standar dengan benar dengan sepeda motor yang memenuhi kelayakan dan spesifikasi standar juga harus dipenuhi. Aturan berkendara dan patuh kepada peraturan lalu lintas juga wajib dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

Dijelaskan pula bahwa selama beberapa tahun terakhir sudah cukup banyak korban kecelakaan lalu lintas. Tentu sudah sering kita baca informasi di media sosial tentang peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban luka dan meninggal dunia. Ini hendaknya jadi peringatan agar kita semua lebih tertib, sopan, dan mengutamakan keselamatan untuk semua.

Pada akhir upacara, seluruh siswa dengan dipandu Ketua OSIS mengucapkan janji. Janji dengan Ditlantas Polda Kalteng ini menyatakan bahwa siswa SMAN 5 Palangka siap menjadi generasi yang tertib berlalu lintas untuk mewujudkan keselamatan dan kenyamanan bersama. (LJ)