Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum

  1. Mengelola dan mendayagunakan pendidik dan tenaga kependidikan secara optimal.
  2. Memanfaatkan teknologi secara efektif dalam kegiat­an pembelajaran.
  3. Menyusun program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
  4. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
  5. Menilai dan menindaklanjuti kegiatan supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
  6. Melaksanakan tugas harian kepala sekolah jika kepala sekolah berhalangan hadir

selanjutnya: Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan