Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan

  1. Mengelola peserta didik dalam rangka pengembangan kapasitasnya secara optimal sesuai minat dan bakat masing-masing.
  2. Mengelola layanan-layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah.
  3. Melaksanakan bimbingan kegiatan kesiswaan.
  4. Menegakkan disiplin dan tata tertib siswa.
  5. Berkoordinasi dengan pembina OSIS dalam rangka kegiatan kesiswaan.
  6. Melaksanakan tugas harian kepala sekolah jika kepala sekolah berhalangan hadir

selanjutnya: Wakil Kepala Sekolah bidang Sarana dan Prasarana