Wakil Kepala Sekolah bidang Sarana dan Prasarana

  1. Mengelola dan mendayagunakan sarana dan prasarana sekolah secara optimal untuk kepentingan pembelajaran
  2. Melakukan inventarisasi sarana dan prasarana sekolah
  3. Mengelola lingkungan sekolah yang menjamin keamanan, keselamatan, dan kesehatan.
  4. Melakukan perawatan dan perbaikan sarana dan prasarana sekolah
  5. Mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
  6. Melaksanakan tugas harian kepala sekolah jika kepala sekolah berhalangan hadir

selanjutnya: Wakil Kepala Sekolah bidang Hubungan Masyarakat