Waspada Pengaruh Judi Daring, Siswa SMAN 5 Palangka Raya Ikuti Penyuluhan Hukum

Sadar hukum akan menuntun kita taat pada hukum yang berlaku. Sadar hukum juga akan mencegah kita untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum. Dengan sadar dan taat hukum, para siswa diharapkan dapat menjaga diri dan tidak terbujuk segala bentuk ajakan yang melanggar hukum.
Salah satu bentuk pelanggaran hukum yang sering terjadi adalah perjudian. Dampak perkembangan teknologi saat ini telah memunculkan bermacam-macam praktik judi daring (online) yang marak di media sosial.
Seksi Hukum Polresta Palangka Raya, Aipda Wardi bersama tim memberikan sosialisasi hukum dan permasalahan yang berkaitan dengan remaja kepada Pengurus OSIS dan siswa SMAN 5 Palangka Raya pada Jumat, 18 Juli 2025 di aula sekolah.
Tampak siswa penuh antusiasme menyimak dan mengajukan pertanyaan. Mereka terlihat ingin menjadi generasi yang taat hukum yang tidak ingin terlibat segala bentuk pelanggaran hukum.
Para siswa memang harus waspada dan tidak terpengaruh bujukan untuk mencoba-coba segala bentuk judi, termasuk judi daring (online).Judi daring sangat berbahaya dan menimbulkan dampak sosial, dampak psikologi, dan dampak ekonomi. Terlibat dalam perjudian dapat merusak kehidupan dan ketenteraman rumah tangga dan masyarakat. Ini juga dapat menimbulkan stres, dan menimbulkan kebangkrutan serta kemiskinan.
Generasi muda termasuk siswa berpotensi rentan tertarik judi daring. Ada beberapa hal yang menyebabkan mereka rentan terhadap judi daring. Penyebabnya antara lain rasa ingin tahu, adanya pengaruh tekanan teman sebaya, gaya hidup instan, kurangnya literasi digital.
Banyak modus yang digunakan oleh penyelenggara judi daring yang mesti diwaspadai. Modus itu di antaranya menggunakan gim daring (game online) memakai rekening palsu, dan memberikan iming-iming janji hadiah yang besar.
Berkaitan dengan itu, generasi muda termasuk siswa harus mewaspadai dan menjauhi segala bentuk perjudian. Selain melanggar hukum negara, berjudi juga melanggar norma agama yang semua ada sanksi hukumnya.
Dengan demikian, mari menjadi siswa yang sadar dan taat hukum untuk turut mewujudkan negeri yang tenteram, aman, damai, dan berkarakter mulia. (LJ)












