SMAN 5 Palangka Raya Gelar Rapat Daring Penetapan Kelulusan Siswa

Masa Tanggap Darurat Covid-19 yang diperpanjang hingga 25 Juni mendatang membuat kegiatan sekolah masih harus berlangsung dari rumah. Siswa dan guru masih harus bekerja dan belajar di rumah. Bahkan, kegiatan rapat dewan guru untuk membahas agenda yang sangat penting pun tidak dilakukan di sekolah.

Hari ini Kamis, 30 April 2020, SMAN 5 Palangka Raya menggelar rapat penetapan kelulusan siswa tahun pelajaran 2019/2020 secara daring (online). Rapat daring yang mengunakan aplikasi Zoom ini diikuti oleh kepala sekolah, dewan guru, dan staf TU. Bahkan, Pengawas Pembina pun kemudian turut bergabung dalam rapat dengan semangat kebersamaan.

Kepala SMAN 5 Palangka Raya, Drs. Muhamad Ramli, M.Pd. mengajak para guru untuk bersama-sama dapat mengambil keputusan rapat terbaik di tengah situasi darurat yang masih membatasi gerak ini.

“Mari kita merapatkan pendapat kita untuk menetapkan keputusan. Ini merupakan bagian yang menentukan bagi kita untuk mengambil kesepakatan secara jernih di tengah pandemi virus korona. Meskipun, demikian kita tetap mengacu pada peraturan yang berlaku,” katanya mengawali sidang penetapan kelulusan.
Sementara itu, Wakasek Urusan Kurikulum, Dra. Yumiasi Tara, M.Si., menjelaskan bahwa penetapan kelulusan siswa tahun 2020 ini mengacu pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), yang salah satunya berisi tentang pembatalan Ujian Nasional (UN).

“Kriteria kelulusan peserta didik kelas XII SMAN 5 Palangka Raya yang saat ini berjumlah 294 siswa adalah telah menyelesaikan kegiatan pembelajaran, memperoleh nilai sikap minimal baik, telah mengikuti ujian sekolah, memperoleh minimal 75 untuk setiap mata pelajaran, dan memenuhi standar nilai kelulusan 80,” tuturnya.

Rapat berlangsung lancar tanpa kendala yang berarti pun telah menghasilkan keputusan bersama. Kelulusan akan dilakukan secara daring pada tanggal 2 Mei 2020 setelah pukul 09.00 WIB. Untuk memastikan lulus atau tidak lulus, siswa dapat mengunjungi laman atau website: http://skl.sman5-palangkaraya.sch.id tanpa datang ke sekolah. Di laman itu nanti siswa juga dapat melihat hasil kelulusan dan nilai ujian sekolah. Siswa juga dapat mencetak langsung Surat Keterangan Lulus yang dapat digunakan sementara sebagai pengganti ijazah.

Pengawas Pembina SMA Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Rusnanie, M.Pd., yang menyusul bergabung dalam rapat sangat mengapresiasi rapat penetapan kelulusan yang dilakukan secara daring.

“Ya, benar. Pengumuman kelulusan hanya dilakukan secara daring. Kita harus turut mencegah penyebaran Covid-19. Siswa tetap bisa menyaksikan hasil belajarnya selama ini dengan tetap di rumah,” katanya mendukung.

“Berkaitan dengan kelancaran pembayaran iuran Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BP2), sekolah melalui wali kelas dapat memberikan nomor rekening BP2 kepada orang tua/wali. Ini sangat perlu untuk memberikan kemudahan bagi mereka agar bisa tetap membayar iuran tanpa harus ke sekolah saat darurat seperti ini. Tentu saja, bagi orang tua/ wali siswa yang kurang mampu dan terkena dampak Covid-19, sekolah tetap dapat bersikap bijaksana,” pesannya bijak.

Menyinggung tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021 nanti, Rusnanie juga menegaskan bahwa hal itu juga dilakukan secara daring. Sekolah tidak menempelkan pengumuman pendaftaran di sekolah untuk menghindari kerumuman calon siswa baru dan orang tua/ wali. Spanduk yang berisi informasi umum PPDB hanya dipasang di depan pagar atau di atas gapura gerbang sekolah yang isinya padat menegaskan bahwa PPDB hanya dilakukan secara daring dengan menunjukkan laman yang harus dikunjungi.

Akhirnya rapat daring penetapan kelulusan yang dipandu oleh I Wayan Muliana sebagai host pun berakhir. Meski tidak bertatap muka langsung, tampaknya rapat daring ini telah mencatatkan kesan dan pengalaman tersendiri bagi para pendidik dan tenaga kependidikan sekolah yang kini memasuki usia 25 tahun. (L.J.)