Orang Tua dan BPP SMAN 5 Palangka Raya Sepakati Program Kerja

Rapat daring Pengurus Biaya Penyelenggara Pendidikan (BPP) SMAN 5 Palangka Raya dan Orang Tua/Wali Siswa telah berlangsung pada Senin, 1 Februari 2021. Rapat yang diikuti oleh orang tua/wali siswa kelas X, XI, dan XII ini juga dihadiri Pengawas Pembina dari Disdikprov Kalteng, Dr. Rusnanie, M.Pd.

Kepala SMAN 5 Palangka Raya, Drs. M. Ramli, M.Pd. dalam sambutannya berharap BPP dan orang tua/wali siswa dapat terus menjalin kerja sama yang lebih baik untuk lebih memajukan kualitas belajar siswa dan sekolah. Ia juga menjelaskan sumber dana yang dikelola oleh sekolah untuk menyelenggarakan layanan pendidikan dan penyediaan serta pemeliharaan sarana prasarana pendidikan.

“Sumber dana sekolah itu adalah dari Biaya Operasional Sekolah (BOS), Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) dan Komite. Semua program yang didanai BOS dan BPP direalisasikan dan dilaporkan secara transparan kepada orangtua/wali siswa,” tuturnya.

Berikutnya, paparan pertanggungjawaban oleh Ketua Pengurus BPP Jonkenedy, M.Pd., bersama Sekretaris, Yuyun Hendrati, S,Kom, dan Bendahara Sri Rahayu, S.Si. Jonkenedy menjelaskan bahwa program kerja dan realisasinya telah dilaksanakan selama Tahun Pelajaran 2019/2020 dan 2020/2021 (Januari–Desember 2020 ). Semua pengeluaran disampaikan dengan baik dan transparan. Hal ini mendapat tanggapan positif para orangtua/wali siswa dengan menerima laporan pertanggungjawaban itu.

Berikutnya, pemaparan program baru BPP Tahun Pelajaran 2020/2021 dan 2021/2022 (Januari–Desember 2021) yang disampaikan kembali oleh Ketua BPP yang beberapa waktu lalu terpilih kembali, Jonkenedy, M.Pd., didampingi sekretaris tetap Yuyun Hendrati, S.Kom, dan bendahara baru, Sumiati, S.Pd. Seluruh program ditayangkan dan dibacakan melalui layar share screen sehingga dapat dilihat dan disimak oleh seluruh peserta rapat. Program baru ini tidak jauh berbeda dengan program yang lama. Para orang tua/wali siswa pun kembali menyetujui semua program yang diajukan BPP. Apalagi, selama pandemi Covid-19 ini iuran BPP per bulan per siswa adalah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah).

Memang ada beberapa orang tua/wali siswa yang menanyakan program yang dianggap belum jelas makud dan tujuannya. Namun, setelah penjelasan rinci diberikan pengurus BPP, mereka pun memahami dan mengapresiasinya. Beberapa orang tua/ wali siswa juga memberikan masukan agar sarana dan prasarana yang rusak di sekolah dapat diperbaiki sehingga nanti jika pandemi Covid-19 berakhir dan dan pembelajaran tatap muka diaktifkan, siswa dapat belajar di kelas yang nyaman tanpa atap atau plafon yang bocor dan rusak. Respons mereka pun mendapat sambutan positif. Pihak sekolah memang terus membenahi sarana prasarana. Bahkan, rencananya pagar sekolah yang belum diselesaikan diharapkan dapat dibantu melalui partisipasi orangtua/ wali siswa yang menaruh kepedulian dengan sekolah ini.

Rapat pun berakkhir dengan kesepakatan yang melegakan para peserta. Semoga kesepakatan ini semakin merekatkan komunikasi dan kerja sama yang baik orang tua/ wali siswa dan pihak sekolah untuk bersama-sama memberikan layanan dan prestasi terbaik dan kemajuan sekolah tercinta ini.

(Laporan tersebut bersumber dari Sekretaris BPP, Yuyun Hendrati, S.Kom. dan Ketua BPP, Jonkenedy, M.Pd.)