Hasil PPDB Diumumkan: Sekolah di Mana Saja Baik Asalkan Belajar Sungguh-Sungguh

Pengumuman Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Kalimantan Tengah akhirnya diluncurkan hari ini Selasa, 2 Juli 2024. Sekolah yang melakukan PPDB Daring, pengumuman hasil dan pendaftaran ulang pun secara daring pula.

SMAN 5 Palangka Raya pun merilis pengumuman hasil PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 secara daring. Pengumuman dapat dilihat melalui tautan (link) sebagai berikut:
1. Jalur Zonasi: https://kalteng.siap-ppdb.com/#/030101/hasil/seleksi/33020053/0/1/simple.
2. Jalur Afirmasi: https://kalteng.siap-ppdb.com/#/030201/hasil/seleksi/33020053/0/1/simple
3. Jalur Prestasi: https://kalteng.siap-ppdb.com/#/030001/hasil/seleksi/33020053/0/1/simple
Calon peserta didik baru dan masyarakat umum tidak perlu datang ke sekolah untuk melihat pengumuman ini.

Selanjutnya, pendaftaran ulang calon peserta didik baru sekolah ini juga secara daring dibuka mulai hari ini Selasa sampai dengan Kamis, 2 – 4 Juli 2024 pukul 08.00—15.00 WIB dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Baca selengkapnya informasi persyaratan daftar ulang PPDB Tahun Pelajaran 2024/2024 di https://sman5palangkaraya.sch.id/info-ppdb/.
  2. Peserta didik baru yang dapat melakukan daftar ulang hanya namanya tertera dalam pengumuman hasil PPDB di aplikasi siap PPDB, baik jalur zonasi, afirmasi, maupun prestasi.
  3. Pendaftaran ulang yang akan divalidasi hanya yang nomor peserta dan/atau namanya sesuai dengan pengumuman hasil PPDB.
  4. Karena tanda bukti pendaftaran ulang serta pengumuman lainnya akan dikirimkan ke e-mail peserta didik baru, pastikan bahwa e-mail yang dtuliskan pada saat pengisian formulir adalah benar dan aktif. Formulir pendaftaran ulang dapat diklik pada http://bit.ly/DaftarUlang_SMAN52024.
  5. Berkas yang diunggah dalam pendaftaran ulang adalah
    1) tangkapan layar (screenshoot) pengumuman PPDB dari laman siap PPDB,
    2) bukti pendaftaran yang telah ditandatangani oleh peserta didik dan orangtua peserta didik,
    3) Pasfoto ukuran 4 x 6 mengenakan pakaian seragam SMP/MTs dengan latar belakang merah,
    4) surat pernyataan peserta didik,
    5) Surat pernyataan orangtua peserta didik,
    6) Surat pernyataan bebas dari narkoba. Formulir surat pernyataan untuk diisi dapat diunduh di http://bit.ly/SuratPernyataan_SMAN5.
  6. Semua fail (file) yang diunggah berukuran paling besar 1 MB.
  7. Pengumuman terkait seragam dan lain-lain disertakan dalam bukti pendaftaran akan dikirimkan ke e-mail peserta didik baru setelah dilakukan validasi berkas.
  8. Peserta didik yang tidak mendaftar ulang sampai dengan batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri.

Kepala SMAN 5 Palangka Raya, Drs. M. Ramli, M.Pd., melalui Wakasek Humas dan Publikasi, Lukman Juhara, berharap calon peserta didik baru yang diterima di sekolah ini dapat melengkapi syarat dengan baik dan benar dan segera melakukan daftar ulang sesuai waktunya.

“Cek kelengkapan peryaratan daftar ulang dengan teliti. Isi formulir dan surat pernyataan selengkapnya sesuai ketentuan yang disyaratkan. Jangan ada yang tertinggal dan unggah kembali dengan benar,” katanya menegaskan.

Terkait dengan masih adanya calon peserta didik yang belum dapat diterima atau ditampung di sekolah ini, ia mengimbau agar mereka tetap optimistis masuk sekolah lain yang masih terbuka untuk menerimanya.

“Bersekolah di mana saja itu baik asalkan bersungguh-sungguh dan rajin belajar serta kreatif dan mau berubah menjadi lebih baik.”

Dari pantauan di sekolah, meskipun pengumuman hasil PPDB sudah dilakukan secara daring tetap saja ada calon peserta didik baru yang datang menuju papan pengumuman untuk melihat pengumuman yang juga dipampang di sekolah. (LJ)